Sabtu, 26 Juli 2008

DPRD SITUBONDO KEBUT HAK ANGKET UNTUK BUPATI

SITUBONDO, JAWA POS---DPRD Situbondo tampaknya tak mau terlalu lama menunggu menjalankan hak angket maupun interpelasi yang telah resmi diambil dalam sidang paripurna Sabtu lalu. Hari ini ditargetkan panitia hak angket sudah harus terbentuk. Sehingga, mereka secepatnya bisa melakukan tugas penyelidikan raibnya dana kas daerah (kasda) dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Rp 45,750 miliar yang disimpan di BNI Situbondo.

Selanjutnya, hasil penyelidikan itu akan digunakan untuk memperkuat data yang diperoleh lembaga aparat penegak hukum. Sehingga, lembaga hukum akan terbantu dan berjalan cepat dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik ini. "Jadi nanti aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengambil keputusan. Apakah persoalan ini statusnya memang benar atau salah," kata Ketua DPRD Situbondo, Aqiq Zaman kepada RaBa, kemarin.

Upaya penyelidikan yang dilakukan DPRD, sebenarnya sudah dimulai beberapa waktu lalu. Berawal saat Komisi B DPRD Situbondo mengundang bagian keuangan dan beberapa pejabat terkait untuk rapat kerja membicarakan raibnya dana kasda sebesar Rp 45,750 miliar di BNI Situbondo. "Jadi kalau masalah pengumpulan data-data sudah cukup lama kita lakukan. Coba dicek sendiri ke Komisi B," saran pria asal Sletreng, Kecamatan Kapongan itu.

Mengenai interpelasi, Aqiq masih belum bisa memastikan kapan akan dilakukan. Dia hanya mengatakan dalam waktu dekat. "Setelah panitia hak angket terbentuk, dalam waktu dekat kita akan meminta keterangan kepada bupati sebagai bentuk menjalankan hak interpelasi," ungkap mantan peneliti di LP3ES Jakarta itu.

Kata Aqiq, dengan diambilnya langkah interpelasi dan hak angket, dengan sendirinya akan ada keputusan politis. Namun seperti apa konkretnya, dia masih belum bisa menyebutkan. "Biarkan mekanisme berjalan dulu. Yang jelas akan ada keputusan DPRD sebagai keputusan politis. Kita lihat saja lah keputusannya bagaimana nanti," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Situbondo, Zainurahman mengatakan, komposisi panitia hak angket DPRD Situbondo sudah terbentuk Sabtu lalu sebanyak 15 orang. Porsi orang-orangnya disesuaikan dengan jumlah kursi di DPRD. FKB 7 orang, FPP 4 orang, sedangkan Golkar dan FPDIP masing-masing 2 orang. "Besok (hari ini) fraksi sudah harus mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan mengisi kepanitiaan hak angket," jelas Zainurrahman.

Sekadar mengingatkan, kasus raibnya dana kasda sebesar Rp 45,750 miliar yang disimpan di BNI Situbondo ini mencuat ke permukaan setelah Kabag Keuangan Pemkab Situbondo, I Nengah Suartana meminta bantuan Polres Situbondo untuk menyelidikinya pada 24 Juni lalu. Dalam laporannya dijelaskan, ada selisih saldo sebesar Rp 45.750.000.000. Keadaan ini baru diketahu Pemkab pada 31 Mei 2007 setelah membandingkan dengan besarnya saldo dengan bulan sebelumnya.

Polres Situbondo masih terus memeriksa saksi-saksi yang dianggap tahu banyak tentang kejadian yang menggegerkan ini. Bahkan, lembaga hukum yang dipimpin AKBP Drs Rudi Kristyanto ini sudah melakukan gelar perkara di Polda Jatim. Sementara Kepala BNI Situbondo, Rustanto saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD Situbondo menegaskan, pencairan dana kasda di BNI Situbondo dilakukan secara non prosedural dan tidak secara sepihak

0 komentar:


Blogspot Template by Isnaini Dot Com Powered by Blogger and Local Jobs